Makatentu saja pihak keluarga perempuan, apakah itu ipar atau mertua tidak ada yang memanggil Sidi. Menikah dengan penduduk asli Minang yang berasal dari Luhak Nan Tigo (Agam, Tanah datar, Limo Puluh Koto), oleh mereka siapapun menantu mereka, apapun bangsa menantu mereka, apakah bergelar Sidi, Bagindo, Sutan atau Marah, apakah berasal dari
Ohya lupa, bagi yang gak tau SIDI itu apaan saya bakal ngejelasin dikit pengertiannya. SIDI itu semacam pendewasaan remaja Kristiani dalam membentuk pribadi yang lebih baik lagi kepada Tuhan Yesus. Sebagai anak muda (khusus nya sudah dibaptis) wajib mengikuti SIDI atau ada juga yang menyebut marguru, katekisasi dsb.
Menjadisangat penting juga, untuk ada dalam upacara sidi itu sendiri, seseorang perlu untuk diajarkan tentang pokok-pokok ajaran dan iman Kristen sehingga ia tidak sekedar mengimani tetapi sekaligus ia memahami apa yang ia imani. Proses-proses pengajaran itu yang disebut katekhetsasi, sebagai media pendidikan yang disediakan oleh gereja
Elzamenegaskan pencabutan laporan itu bukan berarti Siwi Sidi menerima semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Elza menyebut Siwi Sidi lelah dengan proses hukum yang begitu panjang. ADVERTISEMENT
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. 1. Hal-hal yang perlu diperhatikan GKKK hanya melaksanakan Baptisan Kudus Dewasa dengan cara selam. Dalam ke- adaan khusus, di mana baptisan tidak dapat dilaksanakan dengan cara selam, maka baptisan dapat dilaksanakan dengan cara percik. GKKK menghargai baptisan yang dilakukan gereja lain sesuai ajaran Alkitab, yaitu di- laksanakan dengan air dan di dalam nama Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus. GKKK tidak melakukan Baptisan Anak. Namun apabila ada seseorang yang telah me- nerima Baptisan Anak di gereja lain, dan ingin mengaku percaya di GKKK, ia tidak perlu dibaptis lagi. Orang tersebut cukup dilayani Pengakuan Percaya Sidi, yaitu tin- dakan sadar dari seseorang di hadapan Tuhan dan jemaat-Nya untuk mengakui secara pribadi arti baptisan yang telah diterimanya. Katekisasi wajib diikuti bagi mereka yang ingin menerima Baptisan Kudus Dewasa dan Pengakuan Percaya Sidi. 2. Persyaratan yang harus dipenuhi Baptisan Kudus Dewasa Melengkapi semua prosedur permohonan Baptisan Kudus Dewasa mengisi formulir, menyerahkan Pas Photo 3×4 3 lembar dan Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir 1 lembar. Telah berusia minimal 15 tahun. Telah beribadah secara rutin sebagai simpatisan di GKKK Malang, sekurang-kurangnya selama 6 bulan. Mengikuti dan menyelesaikan katekisasi dengan semua persyratan yang ada didalam- nya. Bagi calon baptisan yang kondisinya tidak memungkinkan cacat atau berusia lanjut, katekisasi dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi. Bagi yang telah menyelesaikan katekisasi di gereja lain, maka harus disertai surat keterangan dari gereja di mana calon baptisan mengikuti katekisasi. Jika gereja ter- sebut mempunyai asas-asas kepercayaan dan pengajaran yang berbeda dengan GKKK atau tidak mengadakan katekisasi, maka ia perlu mengikuti katekisasi terlebih dahulu Mengikuti Percakapan Pastoral yang dilaksanakan oleh Majelis Jemaat. Menyertakan surat penyataan khusus di atas materai untuk kasus-kasus tertentu. Setelah diwartakan dalam Kebaktian Umum selama 2 dua hari Minggu berturut- turut, tidak ada keberatan yang sah dari jemaat. Pengakuan Percaya Sidi Memenuhi semua persyaratan Baptisan Kudus Dewasa no. 2. Menyerahkan bukti Akta Baptis Anak/Dewasa atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Setelah diwartakan dalam Kebaktian Umum selama 2 dua hari Minggu berturut- turut, tidak ada keberatan yang sah dari jemaat. 3. Silabus Katekisasi diadakan 2x setiap tahunnya Februari s/d Mei dan Agustus s/d Nopember. Apa Itu Katekisasi ? Katekumen memahami apa itu katekisasi dan pentingnya katekisasi, sebelum mereka menerima baptis dewasa atau sidi Pewahyuan Katekumen memahami apa yang dimaksud dengan pewahyuan, bagaimana Allah mewahyukan diri-Nya melalui Wahyu Umum dan Wahyu Khusus agar manusia dapat mengenal Allah Karakteristik Alkitab Katekumen memahami apa dan bagaimana karakteristik Alkitab Allah Tritunggal Katekumen memahami konsep Allah yang sesuai dengan Alkitab yakni Allah Tritunggal Pribadi dan Atribut Allah Tritunggal Bapa Katekumen memahami dan mengenal le-bih dalam tentang Pribadi pertama Allah Tritunggal Bapa Pribadi dan Atribut Allah Tritunggal Putra Katekumen memahami dan mengenal lebih dalam tentang Pribadi kedua Allah Tritunggal Yesus Kristus Konsep Dosa dan Keselamatan Di Dalam Kristus Katekumen memahami konsep dosa dan keselamatan dalam Alkitab yakni melalui Yesus Kristus, bukan dengan perbuatan baik Pribadi dan Atribut Allah Tritunggal Roh Kudus Katekumen memahami dan mengenal lebih dalam tentang Pribadi ketiga Allah Tritunggal Roh Kudus Ekklesiologi dan Pengenalan Tentang GKKK Katekumen memahami konsep gereja dalam Alkitab dan mengenal Sejarah serta Tata Gereja GKKK Sakramen Baptisan dan Perjamuan Kudus Katekumen memahami konsep Sakramen dalam Alkitab Baptisan dan Perjamuan Kudus Retreat Calon Peserta Baptis dan Sidi Katekumen dipersiapkan menjadi murid Kristus dan menjadi anggota keluarga besar GKKK Malang Form Baptisan
“Demikian juga halnya dengan iman Jika iman itu tidak disertai perbuatan, maka iman itu pada hakekatnya adalah mati.” Yakobus 2 17 Peneguhan sidi confirmation adalah bagian dari pengakuan iman dalam banyak gereja. Kata “sidi” berasal dari bahasa Sansekerta, artinya penuh atau sempurna. Pada kebanyakan gereja, setelah melakukan katekisasi kursus Alkitab, seseorang bisa diteguhkan sebagai anggota gereja melalui peneguhan sidi dalam upacara khusus di hadapan sidang jemaat. Apabila seseorang telah menerima peneguhan sidi, secara gerejawi keanggotaannya sudah penuh. Untuk sebagian gereja, peneguhan sidi bukan sakramen tapi berkaitan erat dengan sakramen. Baptisan usia dewasa memang bisa dilakukan bersama peneguhan sidi. Jika baptisan usia anak kemudian dilanjutkan dengan sidi sesudah menginjak usia dewasa, maka dalam hal ini peneguhan sidi adalah kesempatan untuk mengakui iman di hadapan jemaat. Selain itu, pengakuan sidi juga merupakan pernyataan bahwa janji orangtua untuk membesarkan anaknya sesuai dengan firman Tuhan telah ditepati, sampai sang anak percaya kepada Yesus Kristus. Melalui peneguhan sidi, seseorang diterima sebagai jemaat yang bertanggung jawab untuk mengambil bagian dalam pelayanan jemaat, dan diijinkan ikut dalam Perjamuan Kudus. Ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh setiap orang yang mengikuti upacara sidi, antara lain Apakah dia mengaku percaya, akan Allah Tritunggal yang Esa Allah Bapa, Yesus Kristus, dan Roh dia mengaku, bahwa firman Allah Alkitab yang dia pelajari dan ketahui akan membimbingnya pada jalan dia mengaku, untuk menolak segala dosa dan tindakan yang bertentangan dengan firman Tuhan dan mau hidup sesuai dengan firman dia mengaku dan mau, untuk mengikuti segala bentuk ibadah dan persekutuan dalam gereja. Tentunya, untuk semua pertanyaan di atas seseorang seharusnya menjawab dengan “ya” karena hanya dengan itu ia menyatakan pengakuan imannya. Memang untuk menjawab dengan “ya’ tidaklah terlalu sulit, apalagi semua pengertian atas pertanyaan di atas sudah diperoleh dari katekisasi. Walaupun demikian, dalam kenyataannya, apa yang diamini belum tentu dijalani. Banyak orang Kristen yang sudah faham akan seluk-beluk kekristenan secara teori, ternyata tidak mempunyai perhatian penuh dalam hal melaksanakan firman Tuhan. Bagi banyak orang Kristen, teori adalah jauh lebih mudah untuk dipelajari dari pada pelaksanaannya. Untuk mereka, iman adalah satu hal dan perbuatan adalah suatu tambahan yang terpisah. Bukankah orang Kristen diselamatkan hanya oleh iman? Bukankah iman Kristen berbeda dengan iman agama lain yang menyatakan bahwa manusia harus banyak berbuat baik untuk bisa menerima hidup kekal di surga? Sebenarnya ada bagian Alkitab yang menonjolkan hal perbuatan. Kitab Yakobus sering dipandang orang sebagai bukti pentingnya perbuatan baik untuk mencapai keselamatan. Tetapi, ayat di atas tidaklah menyatakan bahwa manusia diselamatkan karena perbuatan. Ayat itu hanya menjelaskan bahwa iman yang benar tidak mungkin untuk tidak disertai dengan perbuatan. Iman yang tanpa perbuatan adalah seperti teori yang diakui kebenarannya tetapi tidak pernah dipraktikkan. Bagaimana orang bisa mengakui apa yang benar tetapi tidak melaksanakannya dalam hidup adalah sebuah tanda tanya besar. Apakah orang itu benar-benar percaya kepada Tuhan dan firmanNya? Tidak sadarkah orang itu bahwa untuk menjadi umat Tuhan ia harus menolak segala dosa dan tindakan yang bertentangan dengan firman Tuhan dan mau hidup sesuai dengan perintahNya? Kita tidak perlu jauh-jauh melihat adanya orang yang mengaku Kristen tetapi gagal untuk hidup secara Kristen. Kita sendiri pun sering mengalami pertentangan batin antara melakukan hal yang baik dan tinggal berdiam diri. Apalagi, dengan berbuat apa yang sesuai dengan firman Tuhan ada kemungkinan bahwa masyarakat di sekitar kita akan membenci kita. Karena itu, kita juga sering memisahkan hidup kerohanian dari hidup sehari-hari. Apa yang kita pelajari dan akui dari Alkitab seringkali hanya menjadi pengetahuan dan bukan pengalaman. Dengan demikian kita membiarkan hidup kita tinggal dalam dosa pengabaian firman Tuhan. Bagaimana seseorang bisa mengaku beriman jika ia tidak pernah mau sepenuhnya melaksanakan perintah Tuhan? “Jadi jika seorang tahu bagaimana ia harus berbuat baik, tetapi ia tidak melakukannya, ia berdosa.” Yakobus 4 17
JAKARTA – Al-Azhar Kairo Mesir mengeluarkan pernyataan resmi terkait hukum wajib hijab bagi setiap Muslimah yang baligh dan berakal. Ini berdasarkan sumber-sumber hukum dalam Alquran dan kesepakatan ulama. Pernyataan ini merupakan bantahan terhadap sebagian kalangan yang menyebut hijab sebagai budaya, atau tradisi yang tersebar di masa Nabi Muhammad SAW. Pendapat yang menyatakan demikian merupakan pendapat pribadi yang ditolak Al-Azhar. Pendapat yang menyatakan hijab tidak wajib bertentangan dengan kesepakatan kaum Muslimin pada 15 abad yang lalu. Al-Azhar juga menyampaikan, pendapat yang membantah wajibnya mengenakan hijab merupakan pintu masuk yang melemahkan ketetapan agama dan menjauhi ketentuan syariat serta kesepakatan para ulama. Dalih kebebasan dalam memahami nash justru merusak pendekatan ilmiah. Kontroversi tentang tidak wajibnya hijab muncul setelah pernyataan yang disampaikan guru besar Ilmu Perbandingan Fiqih Universitas Al-Azhar, Dr Saad El-Din El-Hilali, mengenai hijab. Dia berpandangan bahwa hukum yang berkaitan dengan aurat adalah hukum adat. "Hukum perihal aurat adalah hukum adat. Dan hukum adat ini diakhiri oleh para ulama fiqih dengan menyatakan bahwa menutup aurat adalah wajib. Lantas apakah hijab itu wajib? Frasa wajib menutup aurat jadi menyimpang maknanya karena berubah menjadi wajib berhijab," jelas El-Hilali menyampaikan pandangannya. Ketua Jurusan Fiqih Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Azhar Kairo, Dr Abu Bakar Yahy, menjelaskan, perkara hijab dan kewajiban untuk mengenakannya bagi Muslimah telah ditetapkan dalam Alquran, sunnah, dan kesepakatan atau ijma ulama yang sifatnya sharih jelas dan tidak mengandung makna lain. Baca juga Neom Megaproyek Ambisius Arab Saudi, Dirikan Bangunan Terbesar di Dunia Dia menjelaskan, ada tiga derajat atau tingkatan pada ijma ulama. Pertama adalah ijma sharih, ijma sukuti hanya terdiri dari satu atau sebagian ulama, dan ijma mukhtalaf, yang di dalamnya masih terdapat perbedaan pandangan sehingga dibutuhkan pembahasan dan penelitian lebih lanjut. "Jika yang dibahas adalah terkait ijma sukuti dan ijma mukhtalaf, tentu itu bisa dilakukan. Tetapi ini berbeda dengan ijma sharih, yang disampaikan langsung dari lisan para ulama dan tidak lagi menerima perbedaan pendapat," jelasnya. Abu Bakar Yahya juga menuturkan, perbedaan pendapat soal hijab bagi perempuan hanya pada terlihatnya wajah, tangan dan kaki. Para ulama selalu berusaha untuk memfasilitasi dan mempertimbangkan kebutuhan zaman. "Islam menjaga dan melindungi perempuan. Kesopanan seorang wanita, seperti yang telah disepakati para ulama, membawa kehormatan dan rasa hormat kepada sang perempuan," jelas Abu Bakar Yahya. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
apakah sidi itu wajib